Asosiasi Pengusaha Warnet Batam

HIMBAUAN KEPADA SELURUH PEMILIK DAN PENGUSAHA WARNET BATAM

Kami dari Assosiasi Pengusaha Warnet Batam (APWB) mengajak saudara semua para pengusaha Warung Internet / Warnet, untuk bergabung dengan kami sebagai wadah Pengusaha Warnet di Batam yang telah tercatat dengan legaldengan No. Akte Notaris no.92 di notaris Herry Ridwanto, SH. Dan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0015691.AH.01.07.Tahun 2015 Kunjungi website kami di http://apwbatam.net

Visi dan Misi

VISI dan MISI APWB

Tujuan Jangka Panjang :
  • Untuk mempererat silaturrahmi antar pengusaha warnet
  • Menumbuhkan dan membuat citra warnet sehat dan bersih
  • Menyatukan dan menyatukan misi, visi, tujuan pengusaha warnet
  • Bersama-sama menjalin kerjasama sehingga warnet akan lebih baik di mata masyarakat dengan warnet sehat
  • Menjadi Wadah yang memberikan informasi tentang hal-hal tentang warnet untuk kemajuan dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota.


Tujuan Jangka Pendek :

Menyikapi Peraturan Walikota Batam dengan No Perwako No. 3 Tahun 2015 yang telah ditandatangani Tgl 26 Januari 2015 yang isinya banyak merugikan para pemilik warnet, diantaranya :
  • Jam Buka Tutup Warnet :
  • Hari Biasa  06:00 sd  21:00 Wib
  • Hari Libur  06:00 sd  22:00 Wib
  • Warnet “Wajib” Memblok Situs Pono dan Perjudian
  • Sekat Pembatas tinggi max  120cm dan Monitor tidak diperbolehkan menghadap tembok
  • Warnet harus menggunakan Windows, Microsoft Office dan Antivirus berlisensi
  • Pengurusan Ijin Usaha meliputi :
-          Domisili Usaha
-          HO
-          Ijin Keramaian
-          Badan Penanaman Modal Satu Atap (BPM)

-          Dll

No comments:

Post a Comment